Islam merupakan salah satu agama
yang kaya dengan produk hukum, sehingga dalam khazanah yurisprudensi Islam kita
sering mendengar kata Mazhab. Lantas, apa itu Mazhab? Sederhananya, Mazhab
ialah jalan atau tempat yang dilalui sebagai hasil ijtihad seorang imam atau
ulama’ tentang hukum suatu masalah yang belum ditegaskan dalam Al-Quran maupun
Hadis. Perlu diingat, bahwa masalah yang menggunakan metode ijtihad tersebut
hanyalah masalah-masalah dzanni (prasangka), bukan qath’i (pasti). Itulah
kenapa sering terjadi perbedaan pendapat dalam menentukan hukum dari setiap
Mazhab. Karena permasalahan-permasalahan dzanni yang lebih banyak berkembang di
masyarakat, maka muncullah berbagai Mazhab dalam Islam.
Setiap Mazhab tersebut tak jarang
ada perbedaan dalam menentukan putusan hukum meskipun kadangkala berdasarkan
pada landasan sumber teks yang sama, karena pemahaman yang berbeda dalam
memaknainya. Tetapi, adakalanya perbedaan itu disebabkan landasan sumber teks
yang berbeda. Misalnya yang sering kita temui saat bulan Ramadhan, yakni
perbedaan dalam melaksanakan shalat tarawih. Ada yang menjalankan shalat
tarawih dengan formasi 4-4-3 (8 rakaat plus shalat witir 3 rakaat); namun ada
juga yang menjalankannya dengan formasi 4-4-4-4-4-3 (20 rakaat plus 3 rakaat
shalat witir).
Perbedaan dalam menjalankan
shalat tarawih tersebut disebabkan oleh pemilihan Mazhab yang berbeda, namun
itu bukanlah masalah yang harus kita besar-besarkan sebab setiap Mazhab
memiliki sandaran hukumnya masing-masing. Itulah salah satu contoh perbedaan
dalam Islam, di mana perbedaan pemahaman yang mewujud dalam berbagai Mazhab
sebetulnya merupakan kekayaan ajaran Islam. Dengan kekayaan inilah, kita dapat
terbantu dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan mengenai aturan beribadah dan
bermuamalah.
Agama Islam yang diturunkan
Allah, melalui Nabi Muhammad, bukanlah agama yang diturunkan untuk memecah
belah umat manusia. Namun, Islam diturunkan untuk mempersatukan umat manusia
dalam keindahan dan kedamaian. Perbedaan di antara kita janganlah dijadikan
alasan untuk saling membenci, tapi jadikanlah alasan untuk saling mengasihi dan
mencintai. Mpu Tantular dalam kitab Sutasoma, berujar, “Bhineka Tunggal Ika:
berbeda-beda, tetap satu tujuan.”
ISI BUKU |
|
Kata Pengantar |
vi |
Daftar Isi |
viii |
Beda Pendapat itu Rahmat |
1 |
Empat Imam Mazhab dalam Islam |
25 |
Kata-Kata Imam Mazhab tentang Perbedaan |
51 |
Boleh Beda Asalkan Satu Aqidah |
71 |
Imam Mazhab Pun Saling Menghargai |
99 |
Imam Mazhab Bicara Masalah Aqidah |
119 |
Imam Mazhab Bicara Masalah Ibadah |
137 |
Imam Mazhab Bicara Masalah Muamalah |
157 |
Kepustakaan |
181 |
Tentang Penulis |
183 |
BUKU-BUKU ISLAM LAINNYA GEN ISLAM CINTA :
BUKU-BUKU ISLAM LAINNYA TENTANG ADAB / AKHLAK :
No comments:
Post a Comment