NIKAH MUT’AH DI MATA HAMKA – ALI AKBAR ABAIBMAS RABBANI LUBIS

NIKAH MUT’AH DI MATA HAMKA – ALI AKBAR ABAIBMAS RABBANI LUBIS

Tulisan yang disusun ini bermaksud mengungkap nikah mutah menurut pandangan Hamka dalam Kitab Tafsir Al-Azhar. Banyak penelitian yang terkait dengan persoalan nikah mutah, namun tidak ada penelitian yang mengungkap permasalahan nikah mutah dilihat dari segi penafsiran Hamka. Mengingat Hamka merupakan tokoh besar Islam yang berpengaruh di Indonesia. Hamka dinilai sangat produktif dalam menulis karya sastra hingga ilmiah. Salah satu karya fenomenal yang sampai sekarang menjadi rujukan adalah kitab Tafsir Al-Azhar. Sehingga sangat wajar sekali tulisan ini lebih memfokuskan persoalan terkait nikah mutah perspektif Hamka dalam Kitab Tafsir Al-Azhar, tanpa mengabaikan penafsiran-penafsiran lain, baik sebelum maupun sesudahnya.

Selain melihat penafsiran Hamka terkait tentang nikah mutah baik metode dan corak penafsirannya, disini penulis juga menyajikan beberapa macam pandangan ‘ulama terkait permasalahan nikah mutah serta keberadaan praktek nikah mutah yang ada di Indonesia.

Terkait Kitab Tafsir Al-Azhar, ternyata ada beberapa persoalan relevan yang sangat menarik untuk diteliti lebih dalam dan direfleksikan kedalam konteks ke-Indonesiaan dewasa ini. Salah satu persoalan yang menarik inilah penulis angkat kembali ke atas permukaan dan meletakkan dimana posisi Hamka dalam menilai persoalan pernikahan mutah. Karena permasalahan nikah mutah ini, sampai sekarang justru masih menjadi bahan yang sangat penting untuk diteliti lebih lanjut lagi. Mengingat bahwa masih nyata bukti keberadaan praktek pelaksanaan nikah mutah, ditambah lagi yang membawa isu bolehnya pernikahan mutah ini adalah berasal dari mazhab/sekte Islam yang berbeda dari mayoritas Islam di Indonesia.

DOWNLOAD EBOOK

ISI BUKU

PENGANTAR BUKU

(Dr. Alkadri, M.Ag.)

iii

KATA PENGANTAR

xiii

BAGIAN PERTAMA : PENDAHULUAN

1

A.

Masalah Penikahan Mutah di Indonesia

1

B.

Pernikahan di Indonesia

5

C.

Nikah Mutah

9

D.

Keberadaan Al-Quran

11

E.

Unsur-unsur dalam Tafsir

12

F.

Metode Tafsir Al-Quran

13

 

1.  Metode Tafsir Tahlili

14

 

2.  Metode Tafsir Ijmali

16

 

3.  Metode Tafsir Muqarran

16

 

4.  Metode Tafsir Maudhu’i

17

G.

Pendekatan Tafsir Al-Quran

18

H.

Pengertian Corak Tafsir Al-Quran

19

BAGIAN KEDUA : NIKAH MUTAH DALAM ISLAM .

21

A.

Pengertian Nikah Mutah

21

 

1.  Rukun dan Syarat Nikah Mutah

25

 

2.  Prosedur Pelaksaan Nikah Mutah

26

B.

Nikah Mutah Pada Masyarakat Arab Masa Nabi Muhammad SAW

28

C.

Dalil-dalil Tentang Nikah Mutah

35

 

1.  Dalil yang membenarkan Praktek Nikah Mutah

35

 

2.  Pandangan Ulama yang Mengharamkan Nikah Mutah

36

D.

Nikah Mutah di Indonesia

37

BAGIAN KETIGA : HAMKA DAN KARYA

41

A.

Riwayat Hidup Hamka

41

 

1.  Biografi Hamka

41

 

2.  Latar Belakang Pendidikan dan Aktivitas Hamka

52

 

3.  Karya-karya Hamka

59

C.

Kitab Tafsir Al-Azhar

69

 

1.  Sejarah Penulisan Kitab Tafsir Al-Azhar

69

 

2.  Metode Penafsiran Hamka

73

 

3.  Corak Penafsiran Hamka Dalam Kitab Tafsir Al-Azhar

75

BAGIAN KEEMPAT : HAMKA DAN PENAFSIRAN NIKAH MUTAH

76

A.

Nikah Mutah Dalam Kitab Tafsir Al-Azhar

76

B.

Hamka dan Metode Penafsiran tentang Nikah Mutah

96

C.

Kontribusi Pemikiran Hamka tentang Nikah Mutah Di Indonesia

98

 

1. Humanis

100

 

2. Modernis

100

 

3. Realistis

101

 

4. Gaya Bahasa Sederhana

102

DAFTAR PUSTAKA

108

BIOGRAFI PENULIS

114



PRIMAGRAPHOLOGY TRAINING & CONSULTING

BUKU-BUKU ISLAM LAINNYA KARYA DAN TENTANG HAMKA :

BUKU-BUKU ISLAM LAINNYA TENTANG PEMIKIRAN KRITIS ISLAM :

No comments:

Post a Comment