”Dan (bagi) orang-orang
yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan
mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan
sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.”
[ Q.S. Asy-Syuura / 42 : 38 ]
Sejak zaman dahulu bahkan sampai dengan sekarang, musyawarah
telah menjadi bagian dari interaksi sosial masyarakat. Lantas, kenapa
musyawarah harus dilakukan?
Musyawarah dilakukan untuk memufakatkan pendapat yang beragam
dari individu dalam masyarakat. Tak heran, bila Islam menyebut musyawarah–dalam
beberapa ayat al-Quran– sebagai salah satu kegiatan orang yang beriman nan
terpuji dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Karenanya, bagi kita–umat
Islam– musyawarah ialah ruh berislam yang sangat penting dalam kehidupan.
Saking pentingnya musyawarah, Allah Swt memberikan nama surah
khusus dalam Al-Quran untuk menggambarkan pentingnya memufakatkan ide, pendapat
dan gagasan; yakni, surah AsySyuura, yang berarti musyawarah. Nggak hanya
sebagai wujud kepatuhan pada Allah saja, praktik musyawarah pun ditempatkan-Nya
sebagai ciri orang yang berserah kepada-Nya.
Dan terkhusus, musyawarah merupakan tradisi kenabian, yang
diperintahkan Allah kepada Nabi Muhammad Saw guna memajukan urusan-urusan umat.
Allah Swt berfirman, “Dan
bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.” (QS. Ali Imran: 159).
Allah memerintahkan rasul-Nya untuk melaksanakan musyawarah, karena didalamnya
terkandung kebaikan.
Rasulullah Saw menjadikan praktik musyawarah, tak sekadar
katakata, namun juga mewujudkannya dalam bentuk perbuatan. Hal ini terus
berlangsung dipraktikkan sahabat dan tabi’in sebagai salah satu upaya
meneladani Rasulullah saat memutuskan suatu perkara.
Lantas, bagaimana praktik musyawarah di zaman kekinian?
Kaitannya dengan demokrasi seperti apa? Apakah ada kesesuaian antara musyawarah
dengan konsep demokrasi?
Biar lebih jelasnya, ayo kita baca barengbareng buku Rasul
Pun Mau Ngobrol, Insya Allah, kita dapat pahami dengan jelas tentang demokrasi
dan musyawarah dalam Islam.
Buku kecil ini hadir ke hadapan pembaca untuk memberi
pemahaman bahwa praktik musyawarah yang dilakukan Rasulullah pada masa 15 abad
yang lalu, merupakan bentuk demokrasi dalam konteks kekinian.
ISI BUKU |
||
Kata Pengantar |
9 |
|
Hidupkan Kembali Musyawarah |
15 |
|
1. |
Demokrasi ialah Musyawarah
Bernegara |
33 |
2. |
Muhammad Saw Sang Nabi
Demokratis |
73 |
3. |
Masyarakat Majemuk Kota
Madinah |
109 |
4. |
Rasulullah Selalu
Bermusyawarah |
145 |
5. |
Perdamaian dengan Musyawarah |
177 |
Kepustakaan |
195 |
|
Tentang Penulis |
199 |
BUKU-BUKU ISLAM LAINNYA GEN ISLAM CINTA :
BUKU-BUKU ISLAM LAINNYA TENTANG PEMIKIRAN KRITIS ISLAM :
No comments:
Post a Comment