MEMBONGKAR PROYEK KHILAFAH ALA HIZBUT TAHRIR DI INDONESIA – DR. AINUR ROFIQ AL-AMIN

MEMBONGKAR PROYEK KHILAFAH ALA HIZBUT TAHRIR DI INDONESIA – DR. AINUR ROFIQ AL-AMIN

Buku yang ada di tangan pembaca ini merupakan riset yang sangat mendalam tentang konsep negara Islam versi Hizb al-Tahrir, konsep yang juga dikenal dengan sebutan khilafah atau al-dawlah al-Islamiyyah. Lewat buku ini, penulis mengkaji aspek epistemologis dan ideologis dari konsep khilafah yang terdapat di dalam kitab-kitab, buku-buku, dan tulisan-tulisan yang mereka terbitkan, serta pengamatan dan keterlibatan penulis di lapangan. Istimewanya lagi, buku ini ditulis oleh penulis yang pemah menjadi aktivis Hizb al-Tahrir Indonesia (HTI) dan telah mencapai level tertinggi di dalam keanggotaan (hizbiyyin) sejak keterlibatannya mulai tahun i990-an.

Meskipun pernah menjadi hizbiyyin, objektivitas dan netralitas penulis tetap terjaga dalam karyanya ini sebagai bentuk pertanggungjawaban penulis yang menyeting riset awal ini sebagai tugas akhir program doktoral (S3) di IAIN Sunan Ampel Surabaya. Oleh karena itu, kajiannya ini murni sebagai riset yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan moral, tidak berpretensi apapun, tetapi layak dipublikasikan dan disebarluaskan ke tengah-tengah masyarakat.

Dari hasil kajian dan pengalaman keterlibatannya secara langsung, penulis mencurigai bahkan bertaruh bahwa gerakan khilafah yang diklaim sebagai kewajiban agama sebenarnya merupakan cermin dari proses komodifikasi dan politisasi agama dalam proses sosial. Dalam hal ini, Islam hanya berfungsi sebagai alat legitimasi gerakan politik semata. Sebab, pada hakikatnya, konsep negara Islam khilafah yang given dan applicated tidak ditemukan pembenarannya, baik secara normatif, historis, maupun sosial. Tidak dijumpai referensi normatif, historis, maupun sosial tentang kewajiban menegakkan khilafah dan menerapkan hukum-hukum syari’at, sekalipun itu adalah Negara Madinah pada masa Nabi Muhammad Saw. dan Khulafa’ al-Rasyidin, yang diklaim oleh kalangan hizbiyyin—sebutan bagi aktivis Hizb al-Tahrir sebagai model ideal negara Islam. Nash-nash agama, baik Al-Qur’an, hadits maupun ijma’, tidak menyebutkan secara eksplisit dan transparan tentang hal itu, selain kewajiban menegakkan amr ma’ruf nahy munkar dengan cara-cara yang damai dan toleran.

Pendek kata, khilafah lebih merupakan produk kreativitas manusia untuk mengatur dan menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel sehingga bukan merupakan kewajiban agama yang harus ditegakkan oleh umat Islam. Jelasnya, anganangan mendirikan khilafah pada saat ini tak lebih dari romantisme sejarah, ahistoris, dan tidak punya landasan sosial sama sekali, lebih-lebih di Indonesia sebagai negara yang plural. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa klaim khilafah dapat menyelesaikan semua permasalahan kebangsaan dan kemasyarakatan hanyalah pepesan kosong belaka.

Buku ini selain membongkar doktrin khilafah, juga mengevaluasi konsistensi HT/HTI dalam mempertahankan strategi revolusioner non-partisipasi terhadap sistem demokrasi. Seperti kita ketahui, fenomena yang berkembang akhir-akhir ini di tubuh HT/HTI, sedang terjadi pergeseran strategis dari anti-sistem demokrasi menuju strategi partisipasi yang—salah satunya—melalui keinginan untuk turut serta dalam pemilu. Pergeseran ini disinyalir sebagai strategi mereka untuk menyesuaikan diri dengan konteks demokrasi di Indonesia yang mengintegrasikan mayoritas muslim ke dalam sistem demokrasi. Tak pelak, sikap ini dianggap mengkhianati doktrin revolusioner HT/HTI yang dikenal tanpa kompromi terhadap sistem demokrasi. Namun, di sisi lain, HTI juga menyadari bahwa sikap oposisi terhadap keterlibatan Islam dalam proses demokrasi bisa mengisolasi diri mereka dari sekutu-sekutunya.

Berdasarkan kajian dan analisisnya di atas, penulis sampai pada kesimpulan bahwa kewajiban mendirikan khildfah lebih sebagai interpretasi yang gegabah, ahistoris, dan tak lebih dari proyek Islamisasi yang dibungkus oleh dalil-dalil agama untuk kepentingan politis dan ekonomi, suatu orientasi yang tidak jauh berbeda dengan proyek Islamisasi negara dan masyarakat oleh gerakan radikal-fundamental Islam lainnya di belahan dunia Islam. Sementara di sisi lain, keinginan mereka untuk berpartisipasi ke dalam sistem demokrasi modern berarti pengkhianatan terhadap doktrin khilafah itu sendiri. Kesimpulan yang cukup mengejutkan ini mengundang kita untuk membaca dan mendiskusikan hasil temuan buku ini. Oleh karena itulah, kami menyampaikan terima kasih kepada Ainur Rofiq al-Amin yang telah memercayakan penerbitan karyanya ini kepada kami. Dan kepada sidang pembaca yang budiman, kami mengucapkan selamat berdiskusi dengan sehat dan terbuka.

DOWNLOAD EBOOK

ISI BUKU

Pengantar Redaksi

v

Pengantar: Noorhaidi Hasan, MA, Mphil., PhD.

Ix

Pengantar Penulis

xvii

Daftar Gambar

xxi

Daftar Isi

xxiii

PENDAHULUAN

1

BAB I :

WACANA NEGARA DAN ISLAM

15

A.

Negara dan Pemerintah

15

B.

Relasi Islam dan Negara

16

C.

Negara Islam

18

BAB II :

HIZB AL-TAHRIR DAN KONSTRUKSI KHILAFAH

21

A.

Latar Belakang Hizb al-Tahrir

21

B.

Politik dan Kesadaran Politik

23

C.

Partai Politik

26

D.

Landasan Normatif Partai Politik

31

E.

Struktur Partai Politik Hizb al-Tahrir

 

F.

Mengembalikan Tegaknya Khilafah

 

G.

Anasir Penghambat Khilafah

 

H.

Struktur Khilafah

 

BAB III :

IDEOLOGISASI POLITIK KHILAFAH

105

A.

Kewajiban Menegakkan Khilafah

105

B.

Landasan Filosofis

109

C.

Landasan Normatif

119

D.

Landasan Historis

137

BAB IV :

IMPLIKASI POLITIK PEMIKIRAN KHILAFAH HIZB AL-TAHRIR

157

A.

Khilafah: Sistem Politik yang Tak Dapat Diubah

157

B.

Khilafah dan Khalifah: Jalan Menuju Negara Absolut dan Pemerintahan Autokratik

168

PENUTUP

201

DAFTAR PUSTAKA

207

INDEKS

223

BIODATA PENULIS

228


PRIMAGRAPHOLOGY TRAINING & CONSULTING

BUKU-BUKU ISLAM LAINNYA TENTANG POLITIK :